NEGARA DAN WARGA NEGARA
Negara adalah suatu wilayah di
permukaan bumi yang
kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan
yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang
memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah
tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah
memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan
syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan
seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang
dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang
dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga
negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan
Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga
kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan
politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena
masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang
berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan
kebangsaan Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada
kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara
(contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas
perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga
dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu
negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status
kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi
"kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk
menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi
ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk
memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata
pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah - sekolah.
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
Jadi negara adalah suatu
kesatuan rakyat yang di dalam nya tersusun suatu organisasi untuk mencapai
suatu tujuan tertentu, di jalankan oleh orang orang tertentu dan rakyat sebagai
pendukung, rakyat itulah yang di sebut kewarganegara, sekelompokan orang yang
singgah di suatu negara tersebut.
Sistem dalam negara sangat
mempengaruhi warga negara, karena warga negara secara tidak langsung harus
mematuhi aturan – aturan dalam suatu negara. banyak aturan – aturan di dalam
sistem negara yang tidak memihak semua warga negara melainkan memihak kepada
sebagian warga negara. Sistem negara seperi itu lah yang menghancurkan Negara,
Karena akan banyak perselisihan – perselisihan antar warga negara yang nantinya
juga akan merugikan negera tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar