KEMACETAN DI JAKARTA
Kemacetan adalah
situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi
kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi
publik yang baik atau
memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan
penduduk.
Penyebab kemacetan
- Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
- Terjadi banjir sehingga kendaraan
memperlambat kendaraan
- Ada perbaikan jalan,
- Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu
aturan lalu lintas, spt : berjalan lambat di lajur kanan dsb.
- Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
- Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan
badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap
sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
- Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku
yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas
- Banyak orang yang menyebrang di jalan tersebut
- Walaupun di jalan SATU ARAH, masih ada pengendara
yang NYELONONG dari arah yang TERLARANG / berlawanan.
Dampak negatif
kemacetan
Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang
besar yang antara lain disebabkan :
- Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah
- Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah
konsumsi bahan bakar lebih rendah,
- Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang
lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik
dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
- Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah
konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang
optimal,
- Meningkatkan stress pengguna jalan,
- Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam
kebakaran dalam
menjalankan tugasnya.
Pemecahan
permasalahan kemacetan
Ada
beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan
lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang
biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
Peningkatan
kapasitas
Salah satu langkah yang
penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
- Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang
hal itu memungkinkan,
- Mengubah sirkulasi lalu
lintas menjadi jalan satu arah,
- Mengurangi konflik
dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling
dominan membatasi arus belok kanan.
- Meningkatkan kapasitas
persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak
sebidang/flyover,
- Mengembangkan inteligent
transport sistem.
- Memberikan Sanksi Jika Ada
Yang Melanggar
Keberpihakan
kepada angkutan umum
Jalur Bus Transjakarta
(Busway)
Untuk meningkatkan daya
dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien
dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
- Pengembangan
jaringan pelayanan angkutan umum.
- Pengembangan
lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta
dikenal sebagai Busway,
- Pengembangan
kereta api kota, yang dikenal sebagai
metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
- Subsidi
langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam
ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan
bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,
Pembatasan
kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak
populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen
lalu lintas yang
lebih ekstrem sebagai berikut:
- Pembatasan penggunaan
kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan
akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP
berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain
dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan
penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu
lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan
dibatasi lalu lintasnya,
- Pembatasan pemilikan
kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak
bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk
yang tinggi.
- Pembatasan lalu lintas
tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di
Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain
pembatasan sepeda motor masuk jalan tol,
pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
Dari pembahasan tentang kemacetan di Jakarta, pada
kenyataannya kemacetan yang sering terjadi karena Kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan, Permasalahan banjir yang
terkadang membuat kendaraan tidak dapat melintas sehingga terjadinya kemacetan
dan Penyempitan jalan di Jakarta.
Kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan karena
kendaraan yang sudah melebihi batas yang berada di jakarta, Banjir di sebagian
jalan terjadi karena tersumbatnya aliran air pada jalan tersebut dan Penyimpitan
jalan terjadi biasanya karena :
1. Parkir liar yang memanfaatkan sebagian jalan,
2. Kegiatan Pasar atau yang sering kita sebut Pasar tumpah,
kegiatan tersebut Memakai sebagian jalan karena lahan pasar yang kurang cukup
untuk menampung pedagang,
3. Walaupun hanya beberapa pendapat orang akan tetapi Jalur Basway
menjadi alasan semakin bertambahnya kemacetan di Jakarta, karena Jalur basway juga
memakai sebagian jalan.
Hal - hal tersebut yang harus di pecahkan permasalahannya
agar mengurangi kemacetan dan bahkan menghilangkan kemacetan walaupun butuh
waktu yang tidak sedikit, seperti : Keberpihakan kepada kendaraan Umum,
Membatasi Produksi Masal mobil dan pembelian mobil pribadi untuk daerah
Jakarta, Pemecahan masalah untuk Penyempitan jalan di jakarta yaitu :
- Menghilangkan Parkir –
parkir liar yang memakai sebagian jalan,
- Memperluas area Pasar
atau memindahlan Pasar tersebut ke tempat yang lebih lanyak dan tidak memakai
sebagaian jalan,
- Memperlebar jalan.
Pada dasarnya dalam mengatasi kemacetan di jakarta ini
harus terorganisasi karena kita ambil contoh keberpihakan kepada kendaraan umum
bagi para pengguna kendaraan pribadi, ini menjadi sulit di wujudkan karena bagi
pengguna kendaraan pribadi kendaraan umum kita masih tidak layak, tidak nyaman
dan tidak aman.
Jadi lembaga –
lembaga Negara yang harus terorganisasi karena tidak hanya satu lembaga Negara
yang mengurusi penyebab – penyabab kemacetan Seperti Bagian yang mengurusi Tata
kota, Penertiban – penertiban yang melanggar hukum, Permasalahan – permasalahan
kendaraan umum Negara supaya lebih nyaman bagi pengguna kendaraan pribadi yang
beralih ke kendaraan umum, dan sebagainya.